Seluruh Pimpinan dan Staff UPT Pendidikan Wilayah II, Kecamatan Ngambon, Tambakrejo, dan Ngasem, Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 2018, 1 Muharram Tahun 1440 Hijriyah, dengan datangnya Tahun baru Islam kita songsong dengan saling memaafkan segala kesalahan selama satu tahun ke belakang. Mohon maaf

Perangkat Akreditasi Sekolah Dasar / Madrasah Tahun 2017 - Terbaru

UPTD Pendidikan Ngambon | 13.36 | 2 komentar

UPT Pendidikan Ngambon :

Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana dan terukur sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, BAB XVI Bagian Kedua Pasal 60 tentang Akreditasi, Pemerintah melakukan akreditasi untuk menilai kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah telah menetapkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) dengan Peraturan Mendiknas Nomor 29 Tahun 2005. BAN-S/M adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Sebagai institusi yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Mendiknas, BAN-S/M bertugas merumuskan kebijakan operasional, melakukan sosialisasi kebijakan dan melaksanakan akreditasi sekolah/madrasah.

Selanjutnya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Pasal 87, ayat (1) Akreditasi oleh Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 ayat (1) dilaksanakan oleh BAN-S/M terhadap program dan/atau satuan pendidikan jalur formal pada jenjang pendidikan dasar dan menengah; ayat (2) dalam melaksanakan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1), BAN-S/M dibantu oleh badan akreditasi provinsi yang dibentuk oleh Gubernur; ayat (3) badan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri; ayat (4) dalam melaksanakan tugas dan fungsinya badan akreditasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersifat mandiri.

Sejalan dengan kegiatan reformasi birokrasi yang ada di lingkungan Kemdiknas demi mewujudkan layanan prima kepada publik, maka layanan akreditasi sekolah/madrasah menjadi salah satu program dalam reformasi layanan. Reformasi layanan mengacu pada UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sehingga mewujudkan sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik. Tujuan yang ingin dicapai dari reformasi layanan akreditasi sekolah/madrasah ialah memberikan kemudahan kepada pemangku kepentingan dalam mendapatkan layanan akreditasi.

Persyaratan Akreditasi Sekolah
·    Memiliki surat keputusan izin operasional sekolah/madrasah,
·     Memiliki siswa pada semua tingkatan kelas,
·     Memiliki sarana dan prasarana pendidikan,
·     Memiliki tenaga kependidikan,
·     Melaksanakan kurikulum nasional, dan
·     Telah menamatkan peserta didik.

Instrumen Akreditasi sekolah/madrasah ini terdiri atas delapan komponen standar nasional pendidikan yang disusun oleh BSNP (Badan Standar Nasional Pendidikan) dan instrumen juga disusun dengan mengacu pada peraturan terkait lainnya.

Standar nasional pendidikan tersebut meliputi:
(1). Standar Isi,
(2). Standar Proses,
(3). Standar Kompetensi Lulusan,
(4). Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
(5). Standar Sarana dan Prasarana,
(6). Standar Pengelolaan,
(7). Standar Pembiayaan, dan
(8). Standar Penilaian Pendidikan.

Sedangkan Perangkat Akreditasi SD/MI terdiri atas:
(1)    Instrumen Akreditasi SD/MI
(2)    Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi SD/MI 
(3)    Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditas SD/MI
(4)    Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi SD/MI

Keempat dokumen ini merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan. Oleh karena itu, sebelum memilih jawaban pada butir-butir pernyataan instrumen, Saudara harus mempelajari/memahami Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi dan mengisi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi.

Petunjuk Umum
1. Periksalah kelengkapan perangkat Akreditasi SD/MI yang terdiri atas:
a. Instrumen Akreditasi SD/MI;
b. Petunjuk Teknis (Juknis) Pengisian Instrumen Akreditasi SD/MI;
c. Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi SD/MI; dan
d. Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi SD/MI.

2. Isilah instrumen akreditas SD/MI dengan cara memberi tanda ceklis (√) pada kotak opsi jawaban “A”, “B”, “C”, “D”, atau “E” pada butir instrumen yang meliputi 8 (delapan) komponen standar nasional pendidikan:

a.   komponen standar isi nomor 1—10;
b.   komponen standar proses nomor 11—31;
c.    komponen standar kompetensi lulusan nomor 32—38;
d.   komponen standar pendidik dan tenaga kependidikan nomor 39—54;
e.    komponen standar sarana dan prasarana nomor 55—75;
f.     komponen standar pengelolaan nomor 76—90;
g.   komponen standar pembiayaan nomor 91—106; dan
h.    komponen standar penilaian nomor 107—119.


Download Daftar Bukti Fisik Akreditasi SD 2018

3. Jawablah semua butir secara obyektif dan jujur sesuai dengan keadaan sebenarnya yang ada di SD/MI Saudara.

4. Siapkanlah seluruh bukti fisik yang dipersyaratkan dalam Juknis Pengisian Instrumen Akreditasi SD/MI dan Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung (IPDIP) Akreditasi SD/MI yang akan digunakan oleh Tim Asesor pada saat melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi.

5. Sebelum mengisi Instrumen Akreditasi, isilah terlebih dahulu (a) pernyataan kepala sekolah/madrasah; dan (b) data identitas sekolah/madrasah.


DOWNLOAD PERANGKAT AKREDITASI DI BAWAH INI

Dokumen Pendukung Akreditasi Sekolah Dasar

Download Peraturan sekolah untuk melengkapi dokumen sekolah sebagai dokumen pendukung akreditasi sekolah



  • 1. SK Peraturan Kalender Pendidikan SD
  • 2. SK Peraturan Akademik SD
  • 3. SK Peraturan Kode Etik SD
  • 4. SK Struktur Organisasi Sekolah SD
  • 5. Program Ekstrakurikuler SD
  • 6. Perjanjian Kerjasama dengan Takmir Masjid
  • Program Pembiasaan SD soal Dokumen Bukti Fisik Akreditasi No 33
  • Program Gerakan Literasi Sekolah, soal Dokumen Bukti Fisik Akreditasi No 34



  • Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran sebelumnya :
    1. Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD 2013/2014
    2. Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD 2014/2015
    3. Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2015/2016
    4. Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2016/2017
    5. Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2017/2018
    6. Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2018/2019
    7. Download Kalender Pendidikan dan Kalender Akademik SD tahun pelajaran 2019/2020

    Category:

    About GalleryBloggerTemplates.com:
    GalleryBloggerTemplates.com is Free Blogger Templates Gallery. We provide Blogger templates for free. You can find about tutorials, blogger hacks, SEO optimization, tips and tricks here!

    2 komentar: