Strategi Mengatasi Permasalahan Selama Pelaksanaan UN 2013
PERMASALAHAN
TEKNIS DI LAPANGAN DAN SOLUSINYA
DALAM
PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL 2013
1. Apakah
peserta UN yang hamil atau sedang tersangkut masalah hukum berhak mengikuti UN?
Peserta UN yang hamil atau
sedangtersangkut masalah hukum berhak mengikuti UN. Kelulusan yang bersangkutan
dari satuan pendidikan ditetapkan melalui rapat dewan guru dengan mengacu
kepada kriteria kelulusan yang ada di dalam POS UN tahun 2013.
2. Bagaimana jika ada kesalahan soal dalam distribusi, misalnya soal
untuk provinsi A dikirim ke provinsi B?
Dengan adanya pencetakan naskah secara
terpusat seperti sekarang ini, kemungkinan kecil akan terjadi kesalaan
distribusi soal. Namun, jika hal itu terjadi, maka Panitia Penerima Hasil
Pekerjaan (PPHP) dari perguruan tinggi di wilayah tersebut menghubungi pihak
percetakan untuk menggantikan dengan naskah soal yang benar dan dibuatkan
berita acara. Tanggungjawab percetakan adalah mengirimkan naskah UN ke tempat
tujuan yang benar.
3. Bagaimana pelaksanaan UN bagi peserta Tuna Netra yang tidak mendapatkan
soal UN dalam bentuk Braille?
Bagi peserta Tuna Netra yang tidak
mendapatkan soal UN dalam bentuk Braille, akan didampingi oleh guru pengawas
untuk membacakan soal ujian. Untuk itu akan ada penambahan waktu 40 menit
dengan jedah waktu 30 menit antar mata pelajaran.
4. Bagaimana jika ada kekurangan/kerusakan naskah soal dan LJUN di
ruang ujian?
a. Jika terjadi kekurangan naskah soal dan LJUN
di ruang ujian, maka diberikan satu set naskah soal dan LJUN cadangan yang
terdapat di ruang lain atau sekolah/madrasah yang terdekat.
b.
Jika sebelum UN dimulaidan diketahui ada
kekurangan naskah soal dan LJUN dalam jumlah yang banyak dan naskah soal dan LJUN
cadangan tidak mencukupi, maka penyelenggara UN Tingkat Satuan Pendidikan
diperbolehkan memfotokopi sesuai jumlah yang diperlukan. Pada saat proses
fotokopi, siswa tetap menunggu sampai soal yang difotokopi datang, kemudian
mereka memulai UN secara bersama-sama. Pada saat memfotokopi naskah, supaya
diperhatikan naskahnya lengkap sepasang antara LJUN dengan naskah soalnya sehingga
barcode di naskah soal sesuai dengan barcode di LJUN.
c. Jika di sekolah atau wilayah tersebut tidak
ada mesin fotokopi, maka siswa yang tidak mendapatkan naskah soal UN diberi
soal yang sudah dikerjakan oleh temannya dan jawaban ditulis di kertas kosong
sebagai pengganti LJUN. Selanjutnya soal dan jawaban dibawa ke tempat
pemindaian (PTN) untuk dipindah ke LJUN dengan dibuatkan berita acara. Dalam
hal ini, di tempat pemindaian harus sudah disiapkan LJUNnya dan petugas
pemindaian harus sudah dicoachingsebelumnya bagaimana mengantisipasi kejadian
seperti ini.
d.
Jika di tengah-tengah pelaksanaan ujian
peserta ujian menggunakan hapusan kemudian LJUNnya rusak atau robek, maka
peserta ujian harus diberikan pasangan naskah soal dan LJUN yang baru. Peserta ujian
tidak harus mengulang atau mengerjakan kembali soal-soal yang sudah
dikerjakannya, tetapi cukup mengerjakan soal nomor berikutnya pada naskah soal (tidak
pada LJUN) atau pada kertas kosong (HVS). Soal dan jawaban dikumpulkan dan
dikirim ke tempat pemindaian. Petugas pemindai harus hati-hati menanganinya karena
kemungkinan ada siswa yang mengerjakan soal loncat-loncat nomornyaKejadian ini
harus dituangkan dalam berita acara. Sebelum pemindaian, petugas pemindai akan
memindahkan jawaban tersebut ke LJUN terlebih dahulu. Kejadian ini dibuatkan
berita acara di tempat pemindaian.
5. Bagaimana jika ada peserta UN yang memperoleh naskah soal/LJUN yang
cacat atau rusak?
Peserta UN yang memperoleh naskah
soal/LJUN yang cacat atau rusak, maka naskah soal dan LJUN tersebut diganti
dengan satu set naskah soal dari naskah soal/LJUN cadangan di ruang ujian atau
ruang lain atau sekolah lain.
6. Bagaimana penempatan peserta dalam ruang ujian jika ada yang kurang
dari 20 peserta?
a. Jika peserta UN di sekolah/madrasah sudah
dibagi menjadi 20 peserta untuk setiap ruang ujian dan masih ada kelebihan
<5 berikut:="" dalam="" di="" diatur="" lima="" maka="" nbsp="" o:p="" pembagian="" peserta="" ruang="" sebagai="" ujian="">5>
Jumlah
Peserta
|
Ruang
1
|
Ruang
2
|
21
|
10
|
11
|
22
|
10
|
12
|
23
|
10
|
13
|
24
|
10
|
14
|
25
|
10
|
15
|
b.
Jika kelebihan peserta > 6 siswa, maka
peserta tersebut ditempatkan dalam satu ruang tersendiri.
7. Apa tindakan yang diambil jika terjadi pelanggaran POS UN oleh peserta
UN atau pengawas ruang ujian?
a. Untuk jenis pelanggaran ringan, cukup diberi
peringatan secara lisan.
b. Untuk jenis pelanggaran sedang dan berat,
pengawas satuan pendidikan atau penyelenggara UN tingkat satuan pendidikan melaporkan
temuan tersebut ke Posko UN untuk ditindaklanjuti.
c. Laporan harus disertai dengan data-data dan
bukti-bukti yang valid, akurat, dan dapat dipercaya.
8. Untuk
daerah terpencil yang sarana transportasinya terbatas, pengawas satuan
pendidikan tidak bisa menyerahkan LJUN dari satuan pendidikan ke Perguruan
Tinggi setiap hari. Apa yang harus dilakukan?
Dalam kondisi seperti itu, LJUN dapat
disimpan di titik simpan soal terakhir sampai hari terakhir UN dengan pengamanan
dari Kepolisian. Selanjutnya pengawas menyerahkan LJUN tersebut ke perguruan
tinggi pada hari terakhir ujian dengan mempertimbangkan keberadaan sarana transportasi
di wilayah tersebut.
9. Apa yang harus dilakukan jika LJUN tidak dapat dipindai?
Petugas mengecek dan memastikan apakah
masalah tersebut disebabkan oleh kerusakan mesin pemindai (scanner) atau
disebabkan oleh LJUN. Jika kesalahan pada alat pemindai, maka perlu diperbaiki.
Jika kesalahan pada LJUN maka perlu diteliti apakah ada kesalahan pengisian
oleh peserta didik atau ada sebab lain. Petugas pemindai perlu membuat solusi
atas masalah tersebut, misalnya menghitamkan jawaban siswa yang tidak terbaca,
dan dituangkan dalam berita acara.
10. Diagram alur kekurangan
atau kerusakan naskah soal dan LJUN adalah sebagai berikut.
download langkah-langkah Strategi
Mengatasi Permasalahan UN dalam
pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2012/2013
Category:
0 komentar