Evaluasi Guru Bersertifikasi
UPTD Ngambon :
Oleh
Prof. Suyanto, Ph.D
Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud
Plt. Dirjen Pendidikan Dasar Kemdikbud
Guru
yang saat ini sudah memegang sertifikat pendidik akan segera dievaluasi.
Demikian rencana pemerintah dalam kerangka meningkatkan kualitas layanan
pendidikan secara terus menerus. Pendidikan dalam prosesnya akan menghasilkan
outcome yang final. Artinya, sekali satuan pendidikan memberikan tanda tamat
belajar kepada siswa ya itulah hasil akhir dari proses yang ditawarkan sekolah
dan dibeli oleh siswa. Jadi, kalau terjadi kesalahan dalam proses pendidikan
yang diakibatkan oleh tidak dimilikinya kompetensi oleh guru, maka tidak ada
lagi kesempatan untuk memperbaiki outcome dari sebuah proses pendidikan oleh
satuan pendidikan itu sendiri.
Kalau
saja guru mengajarkan konsep, pengetahuan, ilmu, maupun sistem nilai yang salah
kepada siswa, maka setelah seorang siswa lulus dari sekolahnya semua bentuk
kesalahan itu akan dibawa serta oleh para lulusan kemana saja dia hidup dan
mengabdi. Oleh karena itu guru harus benar-benar profesional, menguasai kompetensi
profesi, akademik, sosial, maupun kompetensi pribadi.
Sungguh
sangat beda dalam industri barang yang besifat massif juga, seperti dalam
industri otomotif. Jika ada produk mobil yang ternyata salah, maka produsennya
dengan mudah pasang pengumuman agar semua pembeli merk mobil yang dibuat pada
tahun tertentu datang lagi ke semua agen penjualannya untuk dibetulkan
kesalahannya. Lalu bagaimana dalam dunia pendidikan formal persekolahan? Sangat
tidak mungkin dan sangat tidak bisa untuk memanggil kembali semua lulusannya
untuk dilakukan perbaikan konsep, pengetahuan, keilmuan, maupun tata nilai yang
sudah terlanjur mereka terima secara salah dari guru-guru mereka. Itulah
sebabnya guru memang sedapat mungkin tidak mengajarkan sedikitpun sesuatu hal
yang salah pada siswanya. Oleh karena itu para guru kita yang saat ini telah
memagang sertifikat pendidik yang jumlahnya telah mencapai 1.020.000 di jenjang
pendidikan dasar dan menengah, perlu meningkatkan dirinya sebagai guru
profesional dari hari ke hari tanpa henti. Mengapa begitu? Karena ilmu
pengetahuan dan teknologi saat ini melaju amat sangat cepat.
Tiga
puluh tahun lalu suatu ilmu pengetahuan berkembang memerlukan waktu puluhan
tahun. Saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang berlipat hanya
memerlukan waktu dalam kurun bulan saja. Kalau saja guru guru kita yang telah
memegang sertifikat profesi tidak dilihat secara periodik kompetensinya, sulit
diketahui dan dicegah apakah guru kita memang telah menjalankan proses
pembelajaran secara profesional di kelasnya masing-masing, sehingga tidak
memberi bekal yang keliru baik secara pedagagis maupun akademik kepada para
siswanya setelah lulus nanti.
Mengapa
harus dievaluasi? Apakah tidak pantas dipercaya mereka para guru yang telah
mendapatkan sertifikat pendidik? Persoalannya bukan percaya tidak percaya,
tetapi permasalahnnya lebih terletak pada perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang selalu mengikuti prinsip deret ukur, sedang peningkatan
kompetensi para guru bisa dipastikan hanya bisa berjalan sesuai prinsip deret
hitung. Di samping itu, saat ini pembangunan pendidikan kita memusatkan pada
kebijakan peningkatan mutu layanan.
Jika
saja para guru yang telah disertifikasi itu tidak berdampak pada mutu layanan,
apa kata dunia pada sektor pendidikan kita? Di negara maju semua profesional
juga selalu dievaluasi secara periodik. Seorang mekanik saja, di Amerika
Serikat, harus lulus uji sertifikasi setiap lima tahun sekali. Kalau tidak
lulus, maka ijin bengkelnya dicabut. Begitu juga seorang dokter, setiap lima
tahun sekali harus menjalani uji kompetensi. Kalau tidak lulus mereka di-grounded,
tidak bisa prektek kedakteran lagi. Bagaimana semangat eavaluasi para guru
bersertifikat pendidik? Tentu tidak ada niatan untuk memutuskan kegiatan
mengajar mereka di dunia pendidikan, terlebih lebih memutuskan tunjangan
profesinya. Tujuan utamanya ialah agar para guru profesional kita sadar bahwa
continues professional development tetap dilakukan secara terus menerus.
Ada
gejala bagi guru yang telah bersertifikasi tidak mau lagi meningkatkan
kompetensi profesi mereka. Jika diminta untuk mengikuti seminar akademik saja
mereka ogah-ogahan lantaran telah memiliki sertifikat pendidik. Di samping itu,
pemerintah memang sudah luar biasa memberikan berbagai tunjangan kepada para guru
kita. Paling tidak tahun ini di jenjang pendidikan dasar saja talah mencapai 30
trilyun rupiah untuk membayar berbagai tunjangan guru. Oleh karena itu wajar
kalau kompetensi mereka dipetakan melalui sebuah evaluasi kompetensi. Semoga
begitu.
Category:
0 komentar