Penutupan Portal Aplikasi Pendataan Padamu Negeri
UPTD Ngambon :
Padamu Negeri sendiri merupakan
singkatan dari Pangkalan Data Penjaminan Mutu Pendidikan Negara Kesatuan
Republik Indonesia. Sistem pendataan secara online yang diluncurkan 20 Mei 2013
dan dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan
Kebudayaan - Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).
"Oleh karena itu aplikasi Padamu Negeri
yang selama ini digunakan untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan
dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi. Dengan demikian hal-hal yang berkaitan
dengan kegiatan yang mengatasnamakan pendataan Padamu Negeri tidak menjadi
tanggung jawab Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan". tulis
dalam surat edaran Direktur Jenderal GTK, Sumarna Surapranata.
Penggunaan satu data penjaringan melalui
Dapodik ini merupakan Intruksi Menteri nomor 2 tahun 2011 tentang Kegiatan
Pengelolaan Data Pendidikan dan surat edaran Mendikbud nomor 0293/MPK.A/PR/2014
yang menyatakan tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan
Dapodik.
Silahkan download surat edaran pada link download di bawah ini :
Category:
0 komentar