Seluruh Pimpinan dan Staff UPT Pendidikan Wilayah II, Kecamatan Ngambon, Tambakrejo, dan Ngasem, Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 2018, 1 Muharram Tahun 1440 Hijriyah, dengan datangnya Tahun baru Islam kita songsong dengan saling memaafkan segala kesalahan selama satu tahun ke belakang. Mohon maaf

Mempersiapkan Diri Menghadapi PLPG dengan Panduan PLPG

Unknown | 21.29 | 0 komentar

UPTD Ngambon :

Sertifikasi bagi guru dalam jabatan sebagai salah satu upaya peningkatan mutu guru diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan. Guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti sertifikasi melalui :

(1) Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL),
(2) Portofolio (PF),
(3) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau
(4) Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Untuk sertifikasi guru dalam jabatan melalui PPG diatur dalam buku panduan tersendiri.

Mulai tahun 2012 atau tahun keenam sertifiksi guru dalam jabatan, dilaksanakan kebijakan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan sertifikasi guru yaitu Uji Kompetesi Awal (UKA) sebagai persyaratan bagi guru yang sertifikasinya mengikuti pola PLPG. UKA diukur menggunakan instrumen dengan komposisi 70% komponen materi bidang studi dan 30% komponen pedagogik dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Berdasarkan hasil UKA dilakukan perubahan struktur program PLPG.

Tujuan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan menentukan kelulusan guru peserta sertifikasi.

Materi PLPG disusun dengan memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu:

(1) pedagogik,
(2) profesional,
(3) kepribadian, dan
(4) sosial.

Standardisasi kompetensi yang dijabarkan dalam struktur kurikulum PLPG dikembangkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG). Sebagian bahan ajar dikembangkan KSG dan sebagian lainnya oleh LPTK penyelenggara sertifikasi dengan mengacu pada Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Permendiknas No. 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor, Permendiknas No 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akdemik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus, dan memperhatikan kurikulum 2013.

Sumber belajar pada PLPG dapat berupa buku, diktat, modul, video dan sumber belajar lainnya. Oleh karena pembelajaran dalam PLPG lebih menekankan praktik keguruan, bahan ajar dikemas dalam bentuk modul. Modul paling tidak mencakup: tujuan pembelajaran (kompetensi yang ingin dicapai), paparan materi, latihan, evaluasi, kunci jawaban, dan daftar pustaka. Rambu-rambu materi PLPG dijabarkan daristruktur kurikulum PLPG yangterdapat pada Lampiran 1 sampai dengan Lampiran 7, dan kisi-kisi uji kompetensi.

Bagi peserta PLPG tidaklah lengkap sebelum mengupas tuntas Buku Panduan PLPG 2013. Download panduan PLPG di bawah ini :

Category:

About GalleryBloggerTemplates.com:
GalleryBloggerTemplates.com is Free Blogger Templates Gallery. We provide Blogger templates for free. You can find about tutorials, blogger hacks, SEO optimization, tips and tricks here!

0 komentar