Mempersiapkan Diri Menghadapi PLPG dengan Panduan PLPG
UPTD Ngambon :
Sertifikasi bagi guru dalam jabatan
sebagai salah satu upaya peningkatan mutu guru diharapkan dapat meningkatkan mutu
pendidikan pada satuan pendidikan formal secara berkelanjutan. Guru dalam jabatan
yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti
sertifikasi melalui :
(1) Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL),
(2) Portofolio (PF),
(3) Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), atau
(4) Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Untuk sertifikasi guru dalam jabatan melalui PPG diatur dalam buku panduan tersendiri.
Mulai tahun 2012 atau tahun keenam sertifiksi guru dalam
jabatan, dilaksanakan kebijakan yang cukup mendasar dalam penyelenggaraan
sertifikasi guru yaitu Uji Kompetesi Awal (UKA) sebagai persyaratan bagi guru yang sertifikasinya
mengikuti pola PLPG. UKA diukur menggunakan
instrumen dengan komposisi 70%
komponen materi bidang studi dan 30%
komponen pedagogik dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Berdasarkan
hasil UKA dilakukan perubahan struktur program PLPG.
Tujuan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan menentukan
kelulusan guru peserta sertifikasi.
Materi PLPG disusun dengan
memperhatikan empat kompetensi guru, yaitu:
(1) pedagogik,
(2) profesional,
(3) kepribadian, dan
(4) sosial.
Standardisasi kompetensi yang dijabarkan dalam struktur kurikulum PLPG
dikembangkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru
(KSG). Sebagian bahan ajar dikembangkan KSG dan sebagian lainnya oleh LPTK
penyelenggara sertifikasi dengan mengacu pada Permendiknas
No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, Permendiknas No. 27 Tahun 2008
tentang Standar Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Konselor, Permendiknas No 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi
Akdemik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus, dan memperhatikan kurikulum 2013.
Sumber belajar pada PLPG dapat berupa
buku, diktat, modul, video dan sumber belajar lainnya. Oleh karena pembelajaran dalam PLPG lebih
menekankan praktik keguruan, bahan ajar dikemas
dalam bentuk modul. Modul paling tidak mencakup:
tujuan pembelajaran (kompetensi yang ingin dicapai), paparan materi, latihan,
evaluasi, kunci jawaban, dan daftar pustaka. Rambu-rambu materi PLPG dijabarkan daristruktur kurikulum PLPG yangterdapat
pada Lampiran 1 sampai dengan
Lampiran 7, dan kisi-kisi uji kompetensi.
Bagi
peserta PLPG tidaklah lengkap sebelum mengupas tuntas Buku Panduan PLPG 2013. Download
panduan PLPG di bawah ini :
- DOWNLOAD PANDUAN PLPG 2013
- http://ngambonuptd.blogspot.com/2013/08/jadwal-plpg-2013-rayon-114-universitas.html
Category:
0 komentar