Seluruh Pimpinan dan Staff UPT Pendidikan Wilayah II, Kecamatan Ngambon, Tambakrejo, dan Ngasem, Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 2018, 1 Muharram Tahun 1440 Hijriyah, dengan datangnya Tahun baru Islam kita songsong dengan saling memaafkan segala kesalahan selama satu tahun ke belakang. Mohon maaf

Paparan Analisis Informasi Tunjangan Berbasiskan Dapodik

Unknown | 22.07 | 0 komentar

UPTD Ngambon :

Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan
Oleh :
Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas
Kemdikbud
April 2013

Pemangku Kepentingan
·        Guru-Guru :
      Memberikan informasi yang sejelas jelasnya kepada operator mengenai data-data Individu Guru
·        Kepala Sekolah :
      Menugaskan kepada operator sekolah untuk menggunakan aplikasi Dapodik dan memberikan informasi yang lengkap mengenai Pembagian Tugas Mengajar Guru
       Operator Dinas Kabupaten/Kota :
-         Melakukan Perbaikan data kelulusan (untuk Tunjangan Profesi) seperti :
-         Mutasi Guru Keluar/masuk Kab. Lain
-         Alih Jabatan (Guru-Pengawas)
-         Perbaikan NUPTK
-         Konversi Kode Bidang Studi Sertifikasi
-         Penambahan Jam diluar Dikdas
-         Mengusulkan SK
       Oprator Pusat (P2TK Dikdas) :
-         Melakukan Approval perbaikan data kelulusan
-         Menerbitka SK bagi PTK yang memenuhi Syarat menerima Tunjangan
-         Membatalkan Pembayaran Tunjangan karena hal hal tertentu

Syarat Menerima Tunjangan Profesi (Administratif)
·        Memiliki Sertifikat Pendidik yang Sah
·        Mengajar 24 Jam sesuai dengan bidang yang diampu (linier)
·        Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG)

Syarat Teknis
·        Melakukan Update Data melalui Aplikasi Dapodik
·        Mengisi Penugasan pada rombel dengan mengisi secara benar matapelajaran yang diajarkan dan jjm nya
·        Status Guru dinyatakan Aktif pada dapodik
·        Rombel yang diajarkan tidak termasuk dalam kategori Rombel Tidak Normal

Pengisian JJM pada rombel
·        Yang diakui adalah JJM yang sesuai struktur kurikulum KTSP.
·        Diperbolehkan menambahkan jam maksimum 4 jam perminggu akumulasi semua matapelajaran dalam KTSP

Kepala Sekolah
·        Memiliki kewajiban mengajar 6 jam tatap muka
      Jika Kepsek memiliki bidang studi sertifikasi Guru kelas, harus mengajar salah satu mapel yang menjadi kewajiban Guru Kelas di 3 kelas
      Jika Kepsek memiliki bidang studi penjas harus mengajar Penjas di dua kelas
      Jika Kepsek memiliki bidang studi B. Inggris dapat mengajar Mulok Bahasa Inggris.

Struktur Kurikulum KTSP  (SD)
permendiknas no 22 tahun 2006
·        Guru kelas (25 jam)
-         PKN  è biasanya diambil kepsek
-         Bahasa Indonesia
-         Matematika
-         IPA
-         IPS
-         Seni Budaya dan Keterampilan
-         Mulok PLBJ (DKI Jakarta)
-         Penjaskes (4 jam)
-         Agama (3 jam)
-         Mulok Potesi Daerah (2 jam)è Bahasa Inggris
-         Free 2 jam (bisa diambil kepsek)
·          Jika kepsek ambil PKN maka Guru Kelas menambahkan jam di pelajaran lainnya
·        Agama : 2 jam
·        PKN : 2 jam
·        Bahasa indonesia : 4 jam
·        Bahaa Inggris : 4 jam
·        Matematika : 4 jam
·        IPA : 4 jam
·        IPS : 4 jam
·        Seni Budaya : 2 jam
·        Penjas : 2 jam
·        Ketrampilan/TI : 2 jam
·        Muatan Lokal : 2 jam
·        Free 4 jam (bisa diambil oeh beberapa pelajaran)

Rombel Normal
·        Rombel yang memiliki jumlah jam maksimum 36 jam, dengan tidak mengurangi jam untuk matapelajaran yang ada dalam struktur KTSP
·        Penambahan jam maksimum 4 jam yang dapat dibagi dalam beberapa pelajaran, contoh (untuk SMP) :
      Matematika  5 jam (KTSP 4 jam)
      IPS 5 jam (KTSP 4 jam)
      IPA 6 jam (KTSP 4 jam)
      Jika ditambahkan lagi akan menjadi tidak normal

UNTUK SELENGKAPNYA DOWNLOAD PAPARAN POWER PONIT DI BAWAH INI :

Category:

About GalleryBloggerTemplates.com:
GalleryBloggerTemplates.com is Free Blogger Templates Gallery. We provide Blogger templates for free. You can find about tutorials, blogger hacks, SEO optimization, tips and tricks here!

0 komentar