Seluruh Pimpinan dan Staff UPT Pendidikan Wilayah II, Kecamatan Ngambon, Tambakrejo, dan Ngasem, Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 2018, 1 Muharram Tahun 1440 Hijriyah, dengan datangnya Tahun baru Islam kita songsong dengan saling memaafkan segala kesalahan selama satu tahun ke belakang. Mohon maaf

Pendataan Pendidikan Dasar Tahun 2012

Unknown | 15.42 | 0 komentar

UPTD Ngambon :

Pendataan Pendidikan Dasar (SD/SDLB/, SMP/SMPLB) atau yang populer dengan pendataan by name by address, dasar hukum dari Pendataan Pendidikan Dasar ini adalah Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan.

TUJUAN
Tujuan pendataan tingkat sekolah adalah untuk memperopelh data secara langsung yang cepat, akurat, valid, lengkap, dapat dipertanggung jawabkan dan termutakhir. Data dari sekolah akan digunakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pendidikan Propinsi dan Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk perencanaan dan evaluasi program pendidikan.


KEGUNAAN
Data yang diperoleh dari sekolah akan digunakan untuk dasar perencanaan, evaluasi dan kebijakan nasional serta dasar bagi pemerintah pusat dan daerah untuk pemberian bantuan kepada sekolah yang antara lain mencakup program :
1.     Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari sumber APBN
2.     Bantuan Operasional Sekolah dari sumber APBD (BOSDA/BOSP)
3.     Rehabilitasi ruang belajar (ruang kelas, perpustakaan, laboratorium, dls)
4.     Dana Alokasi Khusus (DAK)
5.     Ruang Kelas Baru
6.     Subsidi bagi siswa kurang mampu secara ekonomi
7.     Subsidi/tunjangan bagi guru
8.     Dan lain sebagainya


JENIS DATA
Ada 3 jenis kelompok utama jenis data yang dikumpulkan dari sekolah, yaitu :
1.     Data Sekolah (F-SEK)
2.     Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (F-PTK)
3.     Data Peserta Didik

Instrumen dari setiap kelompokdata tersebut telah menjadi lampiran dari peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 51 Tahun 2011 Tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan laporan keuangan BOS tahun 2012, di dalam juknis BOS 2012, ketiga instrumen tersebut diberi kode BOS-01A, BOS-01B dan BOS-01C.

KONSEKUENSI BAGI SEKOLAH
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, kelengkapan data yang akan dikirim oleh sekolah akan menjadi dasar pemberian jenis dan besar bantuan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada masing-masing sekolah. Oleh karena itu sekolah yang tidak mengirimkan data tidak akan dapat dialokasikan segala jenis bantuan kepada sekolah yang bersangkutan, demikian juga data yang tidak akurat akan mengakibatkan ketidak tepatan jenis dan besar bantuan yang diberikan. Sekolah diharuskan memberikan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabjan, karena data tersebut akan dijadikan dasar untuk evaluasi dan audit kepada sekolah.

APLIKASI
Untuk mendapatkan aplikasi Pendataan Pendidikan Dasar ini dapat menghubungi operator Dinas Pendidikan Kab/Kota, atau dapat di unduh pada situs http://infopendataan.dikdas.kemdiknas.go.id


File-file Aplikasi Pendataan Dikdas Tahun 2012


Kepada Operator Sekolah kami persilahkan untuk mendownload aplikasi pendataan versi terbaru dan pedoman pengisian formulir serta panduan-panduannya :

1.          Aplikasi pendataan dikdas versi 1.13.0.1 klik disini
2.          Formulir Pendataan Dikdas (F-SEK, F-PD dan F-PTK) klik disini
3.          Database offline Kabupaten/Kota se-Indonesia bisa klik disini
4.          Petunjuk Teknis Pendataan Bagi Sekolah klik disini
5.          Manual Desktop versi sekolah klik disini
6.          SOP Pendataan Dikdas 2012 klik disini
7.          Pedoman Formulir F-SEK klik disini
8.          Pedoman Formulir F-PTK klik disini
9.          Pedoman Formulir F-PD klik disini
10.     Tutorial Penginstalan aplikasi pendataan dekstop (Video) klik disini
11.     Tutorial Kode Registrasi (Video) klik disini
12.     Tutorial jika Data Invalid klik disini
13.     Tutorial Lupa Password klik disini
14.     Tutorial Multi User (1 komputer untuk 2/lebih sekolah) klik disini 
15.     Tutorial untuk PTK yang tidak dapat di tarik ke PTK Mengajar klik disini

Jika link diatas ada yang error mohon untuk konfirmasi Untuk kode registrasi mohon langsung menghubungi Subag. Program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab/Kota.

ALAMAT KONSULTASI:
Biala terjadi kesulitan dan pertanyaan terkait dengan proses pendataan, sekolah dapat menghubungi:
1.     Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing
2.     Menghubungi Tim Pendataan Kemdikbud :
·        Telephon:
·        Fax: 021-5725613
·        Email: sekretariatdikdas@gmail.com

Category:

About GalleryBloggerTemplates.com:
GalleryBloggerTemplates.com is Free Blogger Templates Gallery. We provide Blogger templates for free. You can find about tutorials, blogger hacks, SEO optimization, tips and tricks here!

0 komentar