Kuota Sertifikasi Guru 2013 Ditambah
Penulis : Ester Lince Napitupulu | Jumat, 24 Agustus 2012 | 18:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -- Kuota sertifikasi guru dalam jabatan pada 2013 ditambah sebanyak 100.000 orang dari tahun lalu. Dengan demikian, kuota sertifikasi guru tahun depan diberikan untuk 350.000 guru pegawai negeri sipil (PNS) dan swasta.
Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Jumat (24/8/2012) di Jakarta, penambahan kuota sertifikasi guru ini untuk mengejar target penyelesaian sertifikasi guru pada 2015, sesuai amanat Undang-Undang Guru dan Dosen. Peserta sertifikasi untuk tahun depan direncanakan tetap harus lolos uji kompetensi awal (UKA) yang dimulai sejak tahun ini.
Nuh mengatakan, pada tahun depan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai fokus untuk membenahi persoalan pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) di kota/kabupaten yang sering terlambat dan tidak tepat jumlahnya. Pembayaran TPG guru bersertifikat yang dijadwalkan per triwulan sampai saat ini belum juga berjalan dengan baik sehingga merugikan guru.
Editor :Nasru Alam Aziz
►Menghadapi UKA Tahun 2013
Category:
0 komentar