Seluruh Pimpinan dan Staff UPT Pendidikan Wilayah II, Kecamatan Ngambon, Tambakrejo, dan Ngasem, Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 2018, 1 Muharram Tahun 1440 Hijriyah, dengan datangnya Tahun baru Islam kita songsong dengan saling memaafkan segala kesalahan selama satu tahun ke belakang. Mohon maaf

Ikuti tryout, simulasi, latihan "UKG ONLINE" melalui web UPTD Ngambon

UNTUK GURU KELAS / TK

SILAHKAN mulai :
KLIK KOTAK BERTULISKAN ‘Ikuti Tryout UKG ONLINE' di bawah ini :




UNTUK GURU KELAS / SD 

SILAHKAN mulai :

KLIK KOTAK BERTULISKAN ‘Ikuti Tryout UKG ONLINE' di bawah ini :


UPTD Ngambon :


Guru sebagai ujung tombak pelaksanaan pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Tuntutan peran guru tersebut diperkuat dengan pencanangan “guru sebagai profesi” oleh Presiden pada tanggal 4 Desember 2004. Landasan posisi strategis guru tersebut dituangkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Secara eksplisit amanat UndangUndang tersebut adalah kebijakan pembinaan dan pengembangan profesi guru agar memiliki seperangkat pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diaktualisasikan untuk menjalankan profesi mendidik. 

Profesionalitas guru diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia dan kode etik profesi. Pengembangan keprofesian berkelanjutan dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembinaan profesi tersebut diperlukan pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif kompetensi, materi serta strategi pembinaan yang dibutuhkan oleh guru. Peta tersebut hanya dapat diperoleh melalui uji kompetensi guru. Dengan demikian, Uji Kompetensi Guru (UKG) dilakukan untuk pemetaan kompetensi, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan(PKB) dan sebagai entry point Penilaian Kinerja Guru (PKG). Artinya UKG bukan merupakan resertifikasi, atau uji kompetensi ulang dan juga bukan UKG yang tidak ditujukan untuk memutus tunjangan profesi. 

Kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya UKG, kami sampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Pembinaan dan pengembangan profesi guru ini dapat terwujud demi terciptanya guruguru yang profesional, sejahtera dan bermartabat.

DAFTAR PESERTA DAN JADWAL UKG ONLINE KABUPATEN BOJONEGORO :
TK-SD-SDLB          = 3.148 Peserta
SMP                       = 1.114 Peserta
SMA/SMK             = 791 Peserta
SILAHKAN DOWNLOAD DI BAWAH INI :
UPTD Ngambon :
Komunitas tenaga pendidik terutama yang sudah mendapat predikat guru profesional dengan tunjangan sertifikasinya, banyak dihebohkan dan disibukkan dengan persiapan menghadapi program dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan kebudayaan dan penjaminan mutu pendidikan, kementerian pendidikan dan kebudayaan. Program tersebut diberi nama Uji Kompetensi Guru (UKG) secara ONLINE
Inilah beberapa perangkat (Interface) jaringan komputer dan internet, dan  perangkat lunak (Software), dan harus didukung oleh pengguna (Brainware.
Berikut adalah skema UKG 







 dan selesai.

Download di bawah ini :
UPTD Ngambon :



Tidak terasa bulan Ramadhan bulan yang selalu ditunggu-tunggu kini telah tiba. Kita berharap tentunya dapat menyambut Ramadhan kali ini dengan persiapan lebih baik daripada tahun-tahun yang lalu. Dan seperti biasanya, belum lengkap rasanya persiapan Ramadhan kita kali ini kalau belum tertempel Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1433 H di dinding rumah kita.
Sebagai umat Islam, kita patut bersyukur karena masih diizinkan untuk menyambut bulan seribu bulan tersebut. Seperti kita semua tahu, dalam bulan Ramadhan merupakan bulan dimana setiap pahala yang kita lakukan akan diganjar berlipat kali dibandingkan bulan lainya. Saudaraku sekalian, berikut kami lampirkan jadwal Imsakiyah Ramadhan 1433 H untuk seluruh kabupaten se-Indonesia. jadwal yang kami persiapkan ini menggunakan kriteria jadwal shalat Kementerian Agama RI.





Klik di bawah ini :

PENETAPAN
KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL (KKM)
Ø  KKM ditetapkan pada awal tahun pelajaran
Ø  KKM ditetapkan oleh forum KKG/Guru sekolah
Ø  KKM dinyatakan dalam bentuk persentase berkisar antara 0 – 100
Ø  Kriteria  ditetapkan untuk masing-masing indikator idealnya berkisar 75 %
Ø  Sekolah dapat menetapkan KKM dibawah kriteria ideal
Ø  Dalam menentukan KKM dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator dan kemampuan sumber daya pendukung.
Ø  KKM dapat dicantumkan dalam LHBS sesuai model yang dipilh sekolah.


KRITERIA PENETAPAN KKM

     Kompleksitas indikator (Kesulitan & Kerumitan)
     Daya dukung (sarana/prasarana, kemampuan guru, lingkungan, dan biaya)
     Intake siswa (masukan kemampuan siswa)

MENAFSIRKAN KKM
A.       Dengan memberikan point pada setiap kriteria yang ditetapkan :

1. Kompleksitas        :   - Tinggi = 1
                                   - Sedang = 2
                                   - Rendah = 3
2. Daya dukung       :   - Tinggi = 3
                                   - Sedang = 2
                                   - Rendah = 1
3. Intake                  :   - Tinggi = 3
                                   - Sedang = 2
                                   - Rendah = 1

Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang ® KKM menjadi :
(3 + 3 + 2) x 100 = 88.89 %   =   9


B. Dengan menggunakan rentang nilai pada setiap kriteria:
          1.   Kompleksitas      :     - Tinggi = 50-64
                                               - Sedang = 65-80
                                               - Rendah = 81-100
         
          2.   Daya dukung      :     - Tinggi = 81-100
                                               - Sedang = 65-80
                                               - Rendah = 50-64
         
          3.   Intake                :     - Tinggi = 81-100
                                               - Sedang = 65-80
                                               - Rendah = 50-64

Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas sedang, daya dukung tinggi dan intake sedang ® KKM adalah rata-rata setiap unsur  dari kriteria yang kita tentukan.

Dalam menentukan rentang nilai dan menentukan nilai dari setiap kriteria perlu kesepakatan dalam forum MGMP
C. Dengan memberikan pertimbangan professional judgment pada setiap kriteria untuk menetapkan nilai :

           1.    Kompleksitas              :   - Tinggi
                                                          - Sedang
                                                          - Rendah 
          
           2.    Daya dukung              :    - Tinggi
                                                         - Sedang
                                                         - Rendah
          
           3.    Intake                        :    - Tinggi
                                                        - Sedang
                                                         - Rendah
Jika indikator memiliki Kriteria : kompleksitas rendah, daya Dukung tinggi dan intake siswa sedang à maka dapat dikatakan hanya satu komponen yang mempengaruhi untuk mencapai  ketuntasan maksimal 100 yaitu intake sedang. Jadi guru dapat menetapkan kriteria ketuntasan antara 90 – 80


TINGKAT KOMPLEKSITAS
(Kesulitan & Kerumitan) setiap Indikator Pencapaian/Kompetensi Dasar yang harus dicapai oleh siswa.

Tingkat Kompleksitas Tinggi, bila dlm pelaksanaannya  menuntut :
      SDM 
ü   memahami Kompetensi yang hrs dicapai Siswa
ü   kreatif dan inovatif dlm melaksanakan pembelajaran.

     WAKTU
ü  cukup lama karena perlu pengulangan

     PENALARAN dan KECERMATAN siswa yang tinggi.

                                 
KEMAMPUAN SUMBERDAYA PENDUKUNG:
yaitu tenaga, sarana dan prasarana pendidikan, Biaya, manajemen, Komite Sekolah, dan stakeholders sekolah.


INTAKE (TINGKAT KEMAMPUAN RATA-RATA) SISWA :
Intake merupakan :
*     hasil seleksi Penerimaan Siswa Baru (PSB),
*     Rapor kelas terakhir dari tahun sebelumnya,
*     test seleksi masuk atau psikotes 
*     Nilai Ujian Nasional bagi jenjang SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA, SMK


Tujuan Analisis :
mengetahui tingkat ketercapaian KKM yang telah ditetapkan.

Manfaat Analisis :
Sebagai dasar untuk menetapkan KKM pada tahun berikutnya.

Jika Anda membutuhkan filenya Download di bawah ini Pedoman Penetapan KKM dan Format Penetapan KKM (excel) berupa apilkasi sederhana tetapi praktis untuk  Kelas 1 - 6 (semua Mata Pelajaran), Mata Pelajaran pendidikan Agama Islam, juga Mata Pelajaran Pendidikan jasmani dan Olahraga. Anda tinggal memasukkan nilai pada kolom Kompleksitas, Daya dukung, dan Intake, maka akan ketemu KKM-nya. Tuliskan Nama / NIP Kepala Sekolah dan Nama/NIP Guru pada sheet PKn maka akan ngelink pada sheet-sheet berikutnya. Semoga bermanfaat.

Download tentang KKM di bawah ini :