Seluruh Pimpinan dan Staff UPT Pendidikan Wilayah II, Kecamatan Ngambon, Tambakrejo, dan Ngasem, Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 2018, 1 Muharram Tahun 1440 Hijriyah, dengan datangnya Tahun baru Islam kita songsong dengan saling memaafkan segala kesalahan selama satu tahun ke belakang. Mohon maaf
KALENDER PENDIDIKAN 2012/2013 PROVINSI JAWA TIMUR SUDAH BISA DIDOWNLOAD DI BAWAH INI



Surabaya, 10 Mei 2012
Nomor
: 420/3010/103.02/2012
   Kepada :
Sifat
: Segera
   Yth.Sdr. Kepala Dinas Pendidikan
Lampiran
: -

   Kabupaten/Kota
Perihal
: Ralat Kalender

   se

  Pendidikan Tahun 2012

Jawa Timur


Diberitahukan dengan hormat bahwa didalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Nomor 188.4/2214/103.02/2012 tentang Hari Sekolah dan Hari Libur Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2012/2013 halaman 13 pada bulan Juli 2012 tanggal 9 sampai dengan tanggal 14 termasuk hari libur Semester II adalah salah, yang benar pada tanggal 9 sampai dengan tanggal 14 juli 2012 adalah hari efektif sekolah.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas dimohon agar Saudara menyebarluaskan informasi ini kepada pihak-pihak terkait dan lembaga-lembaga di wilayah kerja Saudara untuk dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.

Demikian harap maklum dan atas kerjasama yang baik di sampaikan terima kasih.


Kepala Dinas Pendidikan
Provinsi Jawa Timur,



Dr. HARUN. M.Si, M.M.
Pembina Utama
NIP. 19550520 198503 1 008


Download Kalender Pendidikan yang sudah disesuaiakan dengan libur Pilkada Bojonegoro, dan yang semula tanggal 29 Februari 2013 masih dihitung sebagai hari efektif (dindik jatim), Kalender ini sudah dilengkapi juga dengan jumlah hari efektif daan rincian jumlah hari efektif perminggu, di bawah ini :
UPTD Ngambon :

01. Dimensi Kepribadian :

02. Dimensi Supervisi Manajerial :

03. Dimensi Supervisi Akademik :

04. Dimensi Evaluasi Pendidikan :

05. Dimensi Penelitian dan Pengembangan :
"Tiada Kata Seindah Doa"

Bagi teman-teman guru yang telah lolos UKA (Uji Kompetensi Awal), pastinya menunggu-nunggu kabar kapan pelaksanaan PLPG mulai dilaksanakan. Dari berita yang didapat dari jpnn.com, PLPG sertifikasi guru akan dimulai bulan Juni 2012.

Untuk lebih jelasnya silahkan baca berita yang diambil dari jpnn.com berikut ini :


JAKARTA - Para guru calon peserta sertifikasi guru yang lulus Uji Kompetensi Awal (UKA) harus bersabar untuk ikut PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru). Sebab, Kemendikbud menjadwalkan PLGP bakal digelar Juni nanti.

Sama dengan UKA, PLGP ini dikomando oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dihubungi di Jakarta kemarin (2/4), Kepala BPSDMP-PMP Kemendikbud Syawal Gultom menuturkan, saat ini persiapan pelaksanaan PLGP periode 2012 terus dijalankan.

Gultom menuturkan, pada pertengahan April mendatang pihaknya menandatangani kontrak pelaksanaan PLPG dengan seluruh LPTK (Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Ikatan kontrak ini perlu mengingat LPTK adalah pihak yang terlibat teknis dalam pelaksanaan PLPG.

Setelah kontrak kerja ini diteken, selanjutnya seluruh guru peserta PLPG siap untuk dididik dan dilatih. Gultom menuturkan, pihaknya menjadwalkan seluruh guru mulai masuk PLPG pada Juni nanti. Dia memilih bulan tersebut karena bertepatan dengan libur sekolah. "Jadi tidak sampai mengganggu kewajiban mengajar di sekolah," ujar dia.

Gultom mengatakan, durasi PLPG ini ditetapkan 90 jam dan akan berlangsung selama sembilan hari. Dia mengingatkan, dalam pelaksanaan PLPG ini seluruh guru atau peserta tidak dipungut biaya. Bahkan sebaliknya, guru akan mendapatkan uang makan.

Selain itu, akan disiapkan di penginapan di masing-masing LPTK. Beberapa kampus negeri sudah ditunjuk LPTK untuk menjalankan PLPG dengan sukses. Misalnya di Universitas Negeri Jakarta, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Negeri Surabaya.

Sesuai dengan hasil UKA yang dihelat akhir Februari lalu, jumlah peserta PLPG adalah 249.001 orang. Diakhir masa PLPG, Gultom mengatakan akan dilakukan ujian kompentensi akhir. Bagi peserta yang lulus, akan mendapatkan sertifikat pendidik professional dan berhak memperoleh tunjangan profesi pendidik (TPP). Bagi yang belum lulus, harus mengikuti PLPG susulan.

 "Tidak ada ketentuan kuota jumlah peserta PLPG yang lulus dan mendapatkan sertifikat," katanya. Gultom menegaskan, pihaknya sudah menetapkan passing grade tertentu untuk kelulusan PLPG.

Sementara itu bagi calon peserta PLPG yang gagal UKA, Gultom mengatakan Kemendikbud sudah menyiapkan beberapa langkah. Diantaranya, mereka merancang seluruh guru yang tidak lulus UKA akan mengikuti diklat khusus. "Jadwalnya masih belum ditetapkan," tandas Gultom.

Jika guru yang tidak lulus UKA tadi berhasil lulus diklat khusus, maka tahun depan yang bersangkutan tidak perlu ikut UKA kembali. Para guru ini bisa langsung ikut PLPG periode 2013. Sebaliknya bagi yang tidak lulus diklat khusus tahun depan harus ikut UKA lagi sebagai saringan masuk PLPG. (wan)

Sumber : http://www.duniabelajar.web.id/


Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional 2 Mei tahun 2012, Kecamatan ngambon menyemarakkan dengan melaksanakan Upacara Bendera di halaman SMP Negeri 1 Ngambon yang diikuti oleh semua jajaran instansi, meliputi para pejabat kepala dinas tingkat kecamatan, para tokoh masyarakat, para guru dan siswa SD, SMP/MTs, SMA, SMK negeri dan swasta, Kepala Desa, serta para pemuda.

Peringatan Hardiknas tahun ini yang bertemakan “BANGKITNYA GENERASI EMAS INDONESIA”  tidak semata-mata unruk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak perintis Pendidikan Nasional. Namun lebih merupakan momentum untuk makin memperkokoh kesadaran dan komitmen bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu bagi masa depan bangsa.

Sementara itu Sambutan Camat Kecamatan Ngambon dalam membacakan Sambutan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan antara lain menyampaikan, kita patut bersyukur karena bidang  kebudayaan telah kembali ke “rumah besar” pendidikan setelah terpisah lebih dari sepuluh tahun. Kementerian ini, terhitung sejak 20 Oktober 2011 lalu telah berubah menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2011, tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara.

Sejatinya, kebudayaan memang tidak bisa dipisahkan dari pendidikan. Demikian pula sebaliknya, pendidikan tidak bisa dipisahkan dari kebudayaan. Ibarat dua keping mata uang. Yang satu dengan lainnya memiliki makna dan nilai yang sama; tidak bisa dipisahkan karena di dalam proses pendidikan ada penanaman nilai-nilai budaya menyertainya.

Kegiatan Hardiknas kali ini juga dimeriahkan oleh generasi emas para siswa SD di Kecamatan Ngambon dengan unjuk kebolehan berupa tari thengul, tarian khas Bojonegoro yang diadakan secara masal. Menurut pembina dan pelatih tari thengul Masriatun, S.Pd. dan Dicky Florentina, S.Pd.SD, tarian ini diikuti oleh ± 70 peserta siswa kelas 3, 4, dan 5 yang sudah dilatih selama 1 bulan guna menyambut hardiknas di Kecamatan Ngambon. Masih menurut beliau bahwa tari khas Daerah Bojonegoro ini diciptakan oleh Ibu Suparmi, mantan pegawai Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bojonegoro.

Mengapa tari Thengul? Tari sebagai salah satu kekayaan seni budaya di Indonesia semakin memprihatinkan. Sebab, realitas yang ada seni tari di era globalisasi ini sepi peminat. Maka untuk melestarikan seni dan budaya asli daerah Bojonegoro dipilihlah tari thengul yang diharapkan para guru dan peserta didik serta masyarakat Bojonegoro mengerti tari khas daerahnya sendiri.

Senam ceria juga ikut meramaikan kegiatan hardiknas di Ngambon. Senam terbaru ini dinilai baik untuk perkembangan anak usia dini. Senam ini sudah diseminarkan dan diteliti sehingga baik untuk syaraf motorik anak dan tumbuh kembang anak. Senam Ceria ini tampilkan secara antusias oleh empat siswa SD Nglampin 1 yang diiringi dengan irama musik anak-anak.
"Salam Ceria Komunitas Pendidikan Ngambon"


Wawasan Wiyata Mandala adalah konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut :

1.      Sekolah merupakan wiyata mandala (lingkup pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan di luar bidang pendidikan;
2.      Kepala Sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk :
a.  Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa;
b.  Meningkatkan Kecerdasan dan Ketrampilan;
c.  Mempertinggi Budi Pekerti;
d.  Memperkuat Kepribadian;
e.  Mempertebal semangan Kebangsaan dan Cinta Tanah Air.
3.      Antara Guru dengan orang tua murid harus ada saling pengertian dan kerjasama erat untuk mengembangkan tugas penddidikan;
4.      Para guru. Di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan di tiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
5.      Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak dapat menimbulkan pertentangan antara sesama karena perbedaan suku, agama, asal-usul keturunan, dan tingkat sosial-ekonomi serta perbedaan paham politik.