Seluruh Pimpinan dan Staff UPT Pendidikan Wilayah II, Kecamatan Ngambon, Tambakrejo, dan Ngasem, Mengucapkan Selamat Tahun Baru Islam 2018, 1 Muharram Tahun 1440 Hijriyah, dengan datangnya Tahun baru Islam kita songsong dengan saling memaafkan segala kesalahan selama satu tahun ke belakang. Mohon maaf
PELATIHAN KINERJA GURU (PKG)
DAN PENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN (PKB)
KKG GUGUS 02 KECAMATAN NGAMBON
BERTEMPAT DI SDN NGLAMPIN 1 (SD INTI)
TANGGAL 29 s.d. 31 DESEMBER 2011


Tujuan Umum

Untuk meningkatkan profesionalitas guru, kepala sekolah melalui pemberdayaan kelompok kerja guru /musyawarah kerja dalam melaksanakan kegiatan PKG

Tujuan Khusus
  1. Memahami berbagai peraturan dan kebijakan yang berkaitan dengan PPPG
  2. Memahami mekanisme dan prosedur PKG
  3. Memahami mekanisme dan prosedur PKB
  4. Memahami isi dokumen yang terkait PKG
  5. Mentransfer pemahaman tentang mekanisme dan prosedur PKG dan PKB kepada calon penilai KG
  6. Dapat melakukan penilaian peserta pelatihan PKG

Hasil-Hasil yang Diharapkan

  1. Memahami berbagai peraturan dan kebijakan terkait PPPG
  2. Memahami mekanisme dan pelaksanaan PKG
  3. Memahami mekanisme dan pelaksanaan PKB
  4. Memahami isi dokumen terkait PKG
  5. Mampu mengidentifikasi aktivitas guru terkait kinerjanya
  6. Dapat mengamati kinerja guru dan memberikan saran dan rekomendasi PKB
  7. Mampu menerjemahkan hasil pengamatan kinerja kedalam bentuk angka
  8. Dapat melakukan PKG secara objektif, jujur, efektif
  
PESERTA

Jumlah peserta 50 orang Guru dan Kepala Sekolah
Peserta dari Gugus 02 = 30 orang
Peserta dari Gugus 01 = 20 orang


FOTO-FOTO KEGIATAN





PEDOMAN PENYELENGGARAAN UNAS 2012


Dalam proses pembelajaran, penilaian dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai hasil belajar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Oleh karena itu, guru wajib melakukan penilaian selama dan setelah proses pembelajaran suatu kompetensi dasar atau standar kompetensi.

Ujian Nasional (UN) diselenggarakan dengan tujuan antara lain untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan peserta didik secara nasional, sebagai hasil dari proses pembelajaran dan sekaligus untuk memetakan tingkat pencapaian hasil belajar siswa pada tingkat sekolah dan daerah.

Rapat Panitia Kerja UN DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menyepakati dan memutuskan bahwa UN 2012 akan dilaksanakan dengan menggunakan formula gabungan antara nilai sekolah/madrasah dan nilai UN, sebagaimana sudah diterapkan pada tahun 2011. Ini adalah suatu keputusan politik yang telah ditetapkan. Artinya, secara politis persoalan ada-tidaknya UN pada 2012 sudah terjawab.

Sebagai sebuah kebijakan publik yang menyentuh kepentingan rakyat banyak, keputusan politik menjadi hal yang penting. Dengan keputusan politik ini diharapkan, persoalan ada atau tidak ada UN tidak lagi manjadi bahan perdebatan yang berulang setiap tahun, sehingga menghabiskan energi yang tidak perlu. Sudah waktunya evaluasi terhadap UN bukan lagi terletak pada perlu atau tidaknya UN, tapi pada masalah yang lebih substansial, yaitu bagaimana meningkatkan mutu penyelenggaraan dan memanfaatkan hasil UN dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan di seluruh tanah air. Peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan merupakan tuntutan yang mendesak, dalam rangka peningkatan dan pemerataan mutu SDM bangsa, yang sangat diperlukan di era globalisasi saat ini, dengan persaingan yang semakin ketat. ( Sumber : Pengantar pada dokumen “Tanya Jawab UN 2012)

BADAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN (BNSP) telah mengeluarkan Peraturan Nomor: 0012/P/BSNP/XII/2011 Tentang Prosedur Operasi Standar Ujian Nasional Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Dan Sekolah Dasar Luar Biasa Tahun Pelajaran 2011/2012, Tertanggal 19 Desember 2012

Penjelasan Pada angka romawi II tentang Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah antara lain disebutkan :

1.   Sekolah/Madrasah yang dapat menyelenggarakan UN adalah sekolah/ madrasah yang memiliki fasilitas ruang yang layak dan persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota.
2.   Penyelenggara UN Tingkat Sekolah/Madrasah ditetapkan oleh Kepala Sekolah/Madrasah penyelenggara UN, yang terdiri atas unsur-unsur:
a.   Kepala Sekolah/Madrasah dan guru dari sekolah/madrasah penyelenggara UN yang bersangkutan;
b.   Kepala Sekolah/Madrasah dan guru dari Sekolah/Madrasah lain yang bergabung.

3.   Sekolah/Madrasah penyelenggara UN mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
a.   merencanakan pelaksanaan UN di sekolah/madrasah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang UN dan POS UN;
b.   melaksanakan sosialisasi pelaksanaan UN kepada guru, peserta UN, orang tua, dan komite sekolah;
c.   melakukan pendaftaran calon peserta UN dan mengirimkannya ke Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
d.   melakukan latihan pengisian LJUN kepada calon peserta UN;
e.   mengambil bahan UN di tempat yang sudah ditetapkan oleh Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
f.    memeriksa dan memastikan amplop naskah UN dalam keadaan tertutup;
g.   menjaga kerahasiaan dan keamanan bahan UN dengan melibatkan Kantor Cabang Dinas Pendidikan/Unit Pelaksana Teknis Dasar Tingkat Kecamatan;
h.   melaksanakan UN sesuai dengan POS;
i.    menyiapkan ruang khusus untuk pelaksanaan UN bagi siswa yang berkebutuhan khusus;
j.    menjaga keamanan pelaksanaan UN dengan melibatkan Kantor Cabang Dinas Pendidikan/Unit Pelaksana Teknis Pendidikan Dasar Tingkat Kecamatan;
k.   memeriksa dan memastikan amplop LJUN dalam keadaan tertutup dengan dilem/dilak dan telah ditandatangani oleh Pengawas Ruang UN, serta dibubuhi stempel sekolah/madrasah penyelenggara UN;
l.    mengumpulkan bahan UN serta mengirimkannya ke Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
m.  menerima DKHUN dari Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota;
n.   menerbitkan, menandatangani, dan membagikan SKHUN kepada peserta UN;
o.   menyampaikan laporan pelaksanaan UN kepada Penyelenggara UN Tingkat Kabupaten/Kota, khusus untuk sekolah Indonesia di luar negeri, kepada Perwakilan RI setempat;

untuk selengkapnya silahkan download 

PANDUAN LENGKAP – KISI- KISI UNAS 2012 - DI BAWAH INI :


1. PROSEDUR OPERASI STANDAR UNAS 2012

2. KISI-KISI UJIAN NASIONAL TAHUN PELAJARAN 2011-2012

3. SOSIALISASI PENYELENGGARAAN UNAS-2012

4. Permen-No-59-tahun-2011-KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK DARI SATUAN PENDIDIKAN

5. TANYA JAWAB PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL-UN-2012
Berita Duka Wafatnya Bapak MARIDI


Innalillahi wa inna ilaihi roji’uun. Telah meninggal dunia  Bapak MARIDI (Kepala SDN Sengon 1 Kecamatan Ngambon Bojonegoro), pada hari Selasa siang tanggal 20 Desember 2011 sekitar pukul 13.00, di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro. Jenazah dimakamkan di Desa Ngambon, hari Rabu, 21 Desember 2011.

Allahummaghfirlahu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waj’ali al-jannata maswahu. Mohon doa dan shalat ghaib untuk mengiringi kepergian almarhum.Jazakallah.

“(Yaitu) orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah, mereka berkata: “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jualah Kami akan kembali.” (al-Baqarah (2):156)
Ya Allah, ampunilah kami, baik yang masih hidup maupun yang telah mati, yang hadir di sini maupun yang tidak hadir, yang kecil maupun yang besar, yang laki-laki maupun yang wanita. Engkau Maha Tahu tempat kami dan tempat istirahat kami. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, barang siapa yang Engkau hidupkan diantara kami maka hidupkanlah di atas Islam dan sunnah (ahli sunnah, pent). Barang siapa yang Engkau matikan diantara kami maka matikanlah di atas Islam dan sunnah. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Ya Allah ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, baguskanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburnya, mandikanlah ia dengan air, salju dan embun, bersihkanlah ia dari dosa dan kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Jadikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya, masukkanlah ia ke dalam sorga dan lindungilah ia dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah ia dalam kuburnya dan berilah ia cahaya di dalamnya. (HR. Muslim)
Kami yang turut berduka,
Keluarga Besar UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN Kecamatan Ngambon

Application is out of service
Layanan Dapodik saat ini ditutup, karena sedang ada proses migrasi data atau sedang ada proses pembenahan sistem (maintenance).

Jika layanan masih belum bisa diakses hingga lebih dari
1x24 jam, segera hubungi Admin Pusat sistem Dapodik

Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.

Terima kasih.


Untuk melihat scan Surat Resmi :
KLIK DI SINI

Tim Dapodik

sumber : http://dapodik.org/
Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bos  Tahun Anggaran 2012 sudah terbit. Buku tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2011. tertanggal 5 Desember 2011

BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008  Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau  peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll.  Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS. Secara detail jenis kegiatan yang boleh dibiayai dari dana BOS dibahas pada bab berikutnya.

Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.

1.       Membebaskan pungutan bagi seluruh siswa SD/SDLB negeri SMP/SMPLB/SMPT (Terbuka) negeri terhadap biaya operasi sekolah, kepada rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah berinternasional (SBI). Sumbangan/pungutan bagi sekolah RSBI dan SBI harus mempertimbangkan fungsi pendidikan sebagai kegiatan nirlaba, sehingga sumbangan/pungutan tidak boleh berlebih;
2.       Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apapun, baik di sekolah negeri maupun swasta;
3.       Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta.

Buku Juknis Penggunaan Dana Bos  Tahun Anggaran 2012 dapat di unduh dengan klik pada poster di bawah ini.


Indonesia Targetkan APK PAUD 2015 Sebesar 75 Persen
12/13/2011

Jakarta -- Saat ini, pencapaian APK PAUD baru sebesar 53,7 persen dengan jumlah siswa 15.493.456 orang di 237.176 satuan PAUD (data 2009). Demikian penjelasan Plt. Dirjen PAUDNI Kemdikbud, Hamid Muhammad, pada Konferensi Pers Gebyar PAUD Indonesia 2011, di Kemdikbud, Jakarta, Jumat (9/12/2011).
Salah satu upaya untuk meningkatkan APK PAUD, Ditjen PAUDNI Kemdikbud, menyelenggarakan Gebyar PAUD Indonesia 2011 dengan tema “Anak Indonesia Sehat, Kreatif, dan Berakhlak Mulia”. Kegiatan ini sebagai momentum penting untuk menggiring perhatian para penyelenggara, pendidik, dan pemangku kepentingan PAUD dalam meningkatkan APK PAUD. Dengan demikian, diharapkan sumber daya manusia Indonesia yang handal dapat tercapai pada tahun 2045 sebagai hadiah 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
Kegiatan Gebyar PAUD Indonesia dimulai sejak pertengahan Oktober 2011 secara serentak di tujuh provinsi, yaitu: Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Bali. Adapun kegiatan Gebyar PAUD tahun 2011 diisi dengan penobatan Bunda PAUD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dan sosialisasi PAUD di 52 TV lokal, yang disiarkan pada akhir November-awal Desember 2011.
Puncak Gebyar PAUD diselenggarakan pada Senin 12 Desember 2011, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, yang dihadiri Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono. Pada acara itu, dilakukan pengukuhan Ibu Negara Ani Bambang Yudhoyono sebagai Bunda PAUD Indonesia oleh Perwakilan Anak Usia Dini Indonesia. Selain itu, ada pemberian penghargaan kepada Gubernur Jawa Tengah, Bupati Gorontalo, Bupati Boalemo, Bupati Bondowoso yang berprestasi dalam pengembangan layanan PAUD dan penghargaan kepada tiga orang pendidik/tim fasilitator masyarakat/tim pengelola kegiatan terbaik.
Puncak Gebyar PAUD dihadiri sekitar 5000 anak usia dini, organisasi mitra HIMPAUDI, Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI), Forum Pendidik Anak Usia Dini (Forum PAUD), Tim Penggerak PKK, Gabungan Organisasi Pengelola Taman Kanak-kanak Indonesia (GOPTKI). Selain itu, juga akan diadakan senam massal bersama 5.000 anak PAUD, bermain angklung bersama 5.000 anak, dan seminar PAUD dengan tema “Membangun Karakter Cinta Indonesia melalui Anak Usia Dini”

Pemerintah Siap Gelar Ujian Nasional 2012

Jakarta – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh memastikan pemerintah tetap akan menggelar ujian nasional tahun 2012. Ujian nasional dijadwalkan berlangsung pada April 2012.
Menteri Nuh mengatakan, saat ini perdebatan mengenai UN sudah selesai. “Sekarang masalahnya adalah bagaimana melaksanakan UN dengan baik,” ujarnya dalam jumpa pers, di Gedung Kemdikbud, Rabu (30/11). Turut mendampingi Mendikbud adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud Khairil Anwar Notodiputro dan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan Djemari Mardapi.
Ia menuturkan,  ada empat kunci pelaksanaan UN yang baik atau kredibel. Pertama, dijamin keamanan dan kerahasiaannya. Karena jika berkasnya bocor, maka kredibilitas UN itu sudah berkurang, bahkan hilang.  Kedua, dari sisi ketepatan distribusi, harus tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat bahan yang mau diuji.
Ketiga, pada hari pelaksanaan harus dijamin kelancarannya.  Jangan sampai soal sudah ada semua tapi soal ujian yang dibagikan salah. “Kalau seandainya terjadi kesalahan, maka harus disiapkan satu sistem yang mampu mengantisipasi kesalahan tersebut,” katanya. Dan, keempat, dalam sistem evaluasi harus dipastikan agar nilai rapor bisa menjamin bahwa nilai itu mencerminkan kemampuan sang anak. “Nilai rapor jangan mencekungkan atau mencembungkan nilai anak yang sebenarnya,” kata Menteri Nuh.
Menteri Nuh menyampaikan, jika keempat kunci pelaksanaan tadi bisa dipenuhi, maka ada dua hal yang bisa diraih. Pertama, bisa dilakukan pemetaan tentang ragam kompetensi siswa dan penyebarannya. Kedua, informasi kualitas sang anak (lulus atau tidak lulus).
Menteri Nuh juga menegaskan, bahwa ujian nasional bukanlah penentu kelulusan.  Kelulusan ditentukan satuan pendidikan. Namun, satuan pendidikan menentukan kelulusan berdasarkan, tuntas kegiatan belajar mengajar, akhlak yang baik, dan ujian nasional.
UN untuk tingkat SMA/MA akan berlangsung pada 16-19 April 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 23-26 April. Untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB, UN akan dilaksanakan pada 23-26 April 2012, dan UN susulan akan berlangsung pada 30- 4 Mei 2012.
Sedangkan untuk jenjang SD/MI/SDLB UN akan digelar pada 7-9 Mei 2012, dan UN susulan akan dilaksanakan pada 14-16 Mei 2012. Hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi. (aline)
Sumber: http://www.kemdiknas.go.id/kemdiknas/berita/138




JADWAL UNAS SD TAHUN 2012

No.
UN
Hari dan Tanggal
Pukul
Mata Pelajaran
1.
 Utama
Senin, 7 Mei 2012
08.00 – 10.00
Bahasa Indonesia
 Susulan
Senin, 14 Mei 2012
2.
 Utama
Selasa, 8 Mei 2012
08.00 – 10.00
Matematika
 Susulan
Selasa, 15 Mei 2012
3.
 Utama
Rabu, 9 Mei 2012
08.00 – 10.00
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
 Susulan
Rabu, 16 Mei 2012

Sumber : http://www.klinikpendidikanjatim.com/download/category/21-jadwal-un-2012
NO.
DIMENSI KOMPETENSI
KOMPETENSI
1
Kepribadian
1.1
Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan tradisi akhalak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di sekolah/madrasah.
1.2
Memiliki integritas kepribadian sebagai pemimpin.
1.3
Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
1.4
Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.
1.5
Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/madrasah.
1.6
Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan.
2
Manajerial
2.1
Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan.
2.2
Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah sesuai dengan kebutuhan.
2.3
Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya sekolah/madrasah secara optimal.
2.4
Mengelola perubahan dan pengembangan sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
2.5
Menciptakan budaya dan iklim sekolah/madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
2.6
Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
2.7
Mengelola sarana dan prasarana sekolah/madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
2.8
Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah/madrasah.
2.9
Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaa peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
2.10
Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
2.11
Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
2.12
Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah/madrasah.
2.13
Mengelola unit layanan khusus sekolah/madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah/madrasah.
2.14
Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
2.15
Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
2.16
Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah/madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.
3
Kewirausahaan
3.1
Menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah/madrasah.
3.2
Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3.3
Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
3.4
Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
3.5
Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
4
Supervisi
4.1
Merencanakan program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
4.2
Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
4.3
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
5
Sosial
5.1
Bekerja sama dengan pihak lain untuk kepentingan sekolah/madrasah.
5.2
Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
5.3
Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain.



Terkait Instrumen Kinerja KS, download di bawah ini :

Permendiknas_No_13_Tahun_2007_.pdf.

INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KS

IPK-KS utk Penguatan Pengawas Sekolah

INSTRUMEN PENILAIAN KINERJA KS

Instrumen-Evaluasi-Kinerja-Kepala-Sekolah.
JADWAL PELAKSANAAN ULANGAN UMUM 
AKHIR SEMESTER GANJIL (I) SEKOLAH DASAR 
TAHUN PELAJARAN 2011/2012


KELAS II

HARI / TANGGAL
JAM
Ke
WAKTU
MATA PELAJARAN
KETERANGAN
Senin, 12-12-2011
1
07.30-09.00 WIB
Pendidikan Agama
90 Menit
2
09.30-11.00 WIB
Bahasa Indonesia
90 Menit
Selasa, 13-12-2011
1
07.30-09.00 WIB
PKn
90 Menit
2
09.30-11.00 WIB
IPA
90 Menit
Rabu, 14-12-2011
1
07.30-09.00 WIB
IPS
90 Menit
2
09.30-11.00 WIB
Bahasa Jawa
90 Menit
Kamis, 15-12-2011
1
07.30-09.00 WIB
Matematika
90 Menit
2
09.30-11.00 WIB
Mulok Pilihan *)
90 Menit


KELAS III, IV, V dan VI 

HARI / TANGGAL
JAM
Ke
WAKTU
MATA PELAJARAN
KETERANGAN
Senin, 12-12-2011
1
07.30-09.00 WIB
Pendidikan Agama
90 Menit
2
09.30-11.30 WIB
Bahasa Indonesia
120 Menit
Selasa, 13-12-2011
1
07.30-09.00 WIB
PKn
90 Menit
2
09.30-11.30 WIB
IPA
120 Menit
Rabu, 14-12-2011
1
07.30-09.00 WIB
IPS
90 Menit
2
09.30-11.30 WIB
Bahasa Jawa
120 Menit
Kamis, 15-12-2011
1
07.30-09.30 WIB
Matematika
120 Menit
2
10.00-11.30 WIB
Mulok Pilihan *)
90 Menit


*) Sesuai pilihan sekolah masing-masing




























Keterangan : jadwal download dibawah ini

JADWAL UUAS 1 201-2012.xlsx